Pengertian Disiplin Belajar
OLEH;ELSA FITRIANI
IX-C
Pengertian Disiplin Belajar
– Apa sih sebenarnya pengertian dari disiplin belajar itu.? sebaiknya
para siswsa dan mahasiswa memahami betul konsep dari disiplin belajar,
nah arti disiplin apabila dilihat dari segi bahasanya itu sendiri adalah
latihan ingatan dan watak untuk menciptakan pengawasan (kontrol diri),
atau bisa juga kebiasaan mematuhi ketentuan dan perintah. Jadi arti
disiplin secara lengkap adalah kesadaran untuk melakukan sesuatu
pekerjaan dengan tertib dan teratur sesuai dengan peraturan-peraturan
yang berlaku dengan penuh tanggung jawab tanpa paksaan dari siapa pun
(Asy Mas’udi, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan(Yogyakarta: PT Tiga Serangkai, 2000), h. 88.). Pengertian Disiplin Belajar
Beberapa pendapat para ahli mengenai disiplin belajar adalah sebagai berikut:
(Kadir,
Penuntun Belajar PPKN(Bandung: Pen Ganeca Exact,1994), halaman 80):
Menurut buku tersebut bahwa “Disiplin adalah kepatuhan terhadap
peraturan atau tunduk pada pengawasan atau pengendalian. Kedua disiplin
yang bertujuan mengembangkan watak agar dapat mengendalikan diri, agar
berprilaku tertib dan efisien”
(Djamarah,
Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru(Surabaya: Usaha Nasional, 2002),
halaman 12). Arti disiplin menurut Djamarah yaitu "Suatu tata tertib
yang dapat mengatur tatanan kehidupan pribadi dan kelompok”
Berkualitas
atau tidaknya belajar siswa akan sangat dipengaruhi oleh paktor yang
paling pokok yaitu kedispilan, disamping paktor lingkungan, baik
keluarga, sekolah, kedisiplinan setra bakat siswa itu sendiri.
Adapun macam disiplin
berdasarkan ruang ligkup berlakunya ketentuan atau peraturan yang harus
dipatuhi, dapat dibedakan sebagai berikut :
1) Disiplin diri
Disiplin
diri (disiplin pribadi atau swadisiplin), yaitu apabila
peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan itu hanya berlaku bagi diri
seseorang. Misalnya, disiplin belajar, disiplin bekerja, dan disiplin
beribadah.
2) Disiplin sosial
Disiplin
sosial adalah apabila ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan itu
harus dipatuhi oleh orang banyak atau masarakat. Misalnya, disiplin lalu
lintas, dan disiplin menghadiri rapat.
3) Disiplin nasional
Disiplin
nasional adalah apabila peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan
itu merupakan tata laku bangsa atau norma kehidupan berbangsa dan
bernegara yang harus dipatuhi oleh seluruh rakyat. Misalnya, disiplin
membayar pajak dan disiplin mengikuti upacara bendera (Asy Mas’udi,
Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan(Yogyakarta: PT Tiga Serangkai,
2000), h. 88-89.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar